Polisi Sudah Tilang 6.509 Pelanggar di Operasi Patuh Jaya

Stanly Ravel - Kamis, 19 Mei 2016 | 08:17 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Hari ketiga berlangsungnya Operasi Patuh Jaya berhasil mengeluarkan 6.509 surat tilang kepada pelanggar. Angka ini menunjukan masih tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas.

"Hari pertama Operasi Patuh Jaya jumlahnya 5.210 tilang, sedangkan pada hari ketiga naik jadi 6.509 tilang dari seluruh wilayah Polda Metro Jaya dan jajaran Polda di Indonesia," kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam pesan singkatnya, Rabu (18/5/2016).

Bertambahnya angka pelanggaran menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya mengenai tertib berlalu lintas. Sepeda motor masih mendominasi angka tertinggi, yakni 4.680 pelanggar.

"Sepeda motor di urutan pertama, setelah itu kendaraan pribadi dengan 562 tilang, dan ketiga kendaraan umum jenis mikrolet yang jumlahnya 490," ucap AKBP Budiyanto.

Sama seperti hari pertama, rambu lalu lintas masih merajai total keseluruhan jenis pelanggaran dengan jumlah 4.283. Mulai dari berhenti melewati garis stop, masuk jalur Transjakarta, naik turun penumpang sembarangan, lawan arah, sampai tidak mematahui marka jalan. Sedangkan untuk jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah mengenai kelengkapan surat-surat saat berkendara.

Operasi Patuh Jaya digelar resmi oleh Polda Metro Jaya dalam upaya menertibkan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga 29 Mei 2019 mendatang.