Bos Gesits: Saya Pikir AISI "Shock" dan Panik

Stanly Ravel - Kamis, 12 Mei 2016 | 13:03 WIB

(Stanly Ravel - )

Jakarta, Otomania - Komentar Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata terhadap motor listrik Gesits, mendapat respon tegas dari pihak Garansindo. Muhammad Al Abdullah, CEO Garansindo yang juga pengagas Gesit meminta pihak AISI untuk tidak berkomentar negatif terhadap karya anak bangsa.

"Saya harap dan menyarankan agar AISI bersikap lapang dada dan bisa menerima kemajuan teknologi. Gesits itu karya anak bangsa dan dibuat tidak main-main untuk menyesuaikan kemajuan teknologi. Saya pikir AISI shock karena kehadiran Gesits yang tiba-tiba muncul dalam wujud skutik biasa, dalam arti menggunakan belt, bannya besar seperti skutik umumnya sehingga mereka panik dan merespon Gesit seperti itu," ucap Al kepada Otomania, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya pihak AISI mengatakan bahwa Gesits jangan jemawa karena masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus di persiapkan sebelum skutik listrik ini di pasarkan. Namun belakangan komentar menjadi "panas" yang menyinggung soal kualitas.

Al sangat menyayangkan komentar para pejabat AISI mengenai Gesits yang notabene merupakan motor karya anak bangsa. Sebagai sebuah asosiasi yang sudah memiliki sepak terjang panjang dalam dunia otomotif, Al mengatakan harusnya AISI bisa berperan dalam mendukung kemajuan teknologi terutama mengenai karya lokal, bukan hanya bicara kepentingan bisnis saja.

"Kualitas Gesits itu saya jamin karena kami buat tidak main-main, mereka (ITS) yang merancang dan membuat skutik listrik ini sudah pakarnya. Apalagi ditambah dengan transfer teknologi dari Zero Electric Motorcycle yang paling cangih untuk urusan motor listrik. Tidak usah berkomentar soal nanti kesetrum bila kena air, karena pada dasarnya semua motor juga ada tenaga listriknya, kami bikin Gesits bukan hanya untuk pasar Indonesia tapi ada target ekspor," papar Al.


Teknologi kendaraan listrik sudah cukup berkembang di dunia, untuk Indonesia sendiri sebenarnya regulasi sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2013. Selain berisikan mengenai mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) hal lain yang ikut disebutkan adalah kendaraan Low Carbon Emmision (LCE) dimana salah satunya termasuk kendraan berbasi listrik.

Sayangnya sampai saat ini regulasi tersebut tidak berjalan dengan baik karena juknis yang tidak keluar. Menanggapi hal ini Al kembali berkomentar yang menggangap bahwa pemerintah gagal dalam menyusun regulasi kendaran listrik di Indonesia.

“Penyusunan regulasi tersebut melibatkan AISI dan atau Gaikindo yang merupakan asosiasi kendaraan konvensional yang telah merajai industri otomotif Indonesia. Tentunya syarat dengan kepentingan bisnis mereka sendiri, terutama untuk merek-merek yang sudah berkuasa puluhan tahun di Indonsia,” ucap Al.