Jakarta, Otomania – Bagian kelistrikan kendaraan sering mendapat sentuhan modifikasi adalah, lampu utama (headlamp). Modifikasi biasa dilakukan demi personalisasi tampilan kendaraan yang berbeda dengan yang lain. Aksesori after market biasanya jadi favorit.
Ketika aplikasi dilakukan, teknisi yang mengerjakan biasa manambahkan relay pada rangkaian kabel headlamp. Upayamemperbesar ukuran kabel dan menaikkan daya kerap dilakukan. Permasalahannya, pemasangan komponen kelistrikan ini sering dilakukan sembarangan tanpa memperhitungkan risiko kerusakan yang mungkin terjadi.
“Pemasangan sembarangan sering kali jadi masalah. Misal instalasi kabel tanpa memperhitungkan arus atau pemasangan selotip ala kadarnya. Lama-lama menimbulkan korslet dan merembet ke bagian kelistrikan lain lalu rusak,” ungkap Iwan Abdurahman, General Repair Service Manager PT Toyota Astra Motor kepada Otomania, beberapa waktu lalu.
Lampu utama merupakan bagian kendaraan yang paling besar menghabiskan daya pada sistem kelistrikan. Untuk itu pemasangan yang benar dan cermat dibutuhkan saat penggantian lampu.
Gunakan komponen-komponen berkualitas pada kabel, relay, soket kelistrikan, dan lampu. Pastikan terpasang dengan rapi, kencang, dan terbungkus pengaman dengan benar untuk menghindari kena cipratan air karena rawan terkena air hujan.
Kemudian periksa secara berkala setiap tiga bulan sekali pada bagian kelistrikan tersebut. Segera lakukan perbaikan jika menemukan kabel yang terkelupas, pengaman yang terlepas, sambungan yang kendor, bahkan meleleh.
Jika dirasa suhu pada rangkaian kelistrikan headlamp terlampau panas ini artinya rangkaian tersebut tidak cukup kuat untuk dialiri arus besar. Disarankan untuk segera mengganti dengan kabel yang lebih baik.
“Ubahan pada kelistrikan jika dilakukan dengan tidak benar dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan merembet pada kerusakan kelistrikan lain. Bagi pemilik kendaraan baru yang masih terlindung garansi pabrikan sebaiknya tidak melakukan ubahan kelistrikan. Ini karena kerusakan akibat ubahan pada sistem kelistrikan tidak terlindung dari garansi pabrikan,” kata Iwan, menyarankan.