Jakarta, Otomania – Saat terjadi kecelakaan di jalan kita kerap melihat pemilik kendaraan beradu argumen mengenai siapa benar dan salah dalam peristiwa tersebut. Hal ini tidak perlu terjadi bila sang pemilik kendaraan memahami perlindungan kendaraan yang disediakan asuransi kendaraan.
Santosa, CEO Asuransi Astra, saat ditemui Otomania beberapa waktu lalu mengungkapkan, kendaraan yang berada di jalan ibukota 80 persen adalah kendaraan dengan proses pembiayaan kredit yang tentunya memiliki asuransi perlindungan kendaraan. Bentuk perlindungan kendaraan tersebut adalah asuransi kehilangan total kendaraan dan kerusakan.
“Sebanyak 80 persen kendaraan di jalanan ibukota itu melalui kredit pembiayaan yang tentu memiliki asuransi perlindungan kendaraan. Jadi cukup heran jika ada pemilik kendaraan, yang biasanya kendaraan baru, sampai harus menggunakan emosi di jalan karena bersinggungan dengan pengendara lain,” ucap Santosa.
Kejadian diatas sebenarnya dapat dihindari jika setiap pemilik kendaraan mengetahui perlindungan yang ia dapatkan dari asuransi kendaraan. Proses penyelesaian masalah pun tidak perlu menggunakan emosi, cukup dengan bertukar kartu nama maka semua kerusakan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Saat ini hampir sebagian pemilik kendaraan baru memilih menggunakan proses kredit kepemilikan kendaraan karena kemudahan serta fasilitas-fasilitas yang disediakan. Hanya 10 persen di pasaran para pemilik langsung membeli kendaraan dengan tunai.
“Pembelian dengan tunai saat ini sangat kecil presentasenya, hanya 10 persen dari total pasar. Pembeli seperti ini biasanya hanya di daerah-daerah seperti orang kaya daerah yang membutuhkan mobil hanya untuk acara-acara tertentu. Kalau di perkotaan yang kebanyakan karyawan, jelas memilih kredit ketimbang beli tunai, “ ucap Santosa.