Jakarta, Otomania – Foglamp atau lampu kabut saat ini sudah jadi perangkat wajib pada kendaraan. Kehadirannya lebih banyak dipandang sebagai aksesori pendukung tampilan kendaraan agar nampak lebih menarik.
Foglamp ini juga menjadi sasaran ubahan yang sering dilakukan para pemilik kendaraan. Merasa kurang terang, pemilik kendaraan sering mengganti bohlam lampu foglamp dengan kapasitas yang lebih besar dari standar pabrikan.
Iwan Abdurahman, General Repair Service Manager Toyota Astra Motor saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kumpul Komunitas Otomania (KKO) di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Sabtu (30/4/2016) mengungkapkan para pemilik kendaraan ini tidak mengetahui fungsi foglamp sebenarnya dan mengapa cahaya yang dihasilkan foglam bawaan pabrik di atur demikian untuk intensitas terangnya.
“Jadi fungsi foglamp itu bukan untuk sumber penerang jalan bagi pengemudi kendaraan. Fungsi utamanya untuk menjadi penanda bagi pengemudi kendaraan lain yang ada di depan agar awas dengan kehadiran kendaraan lain saat kondisi visibilitas kurang,” ucap Iwan.
Oleh karena itu, foglamp dari pabrikan memiliki bohlam dengan daya kurang lebih 19 watt. Pengendara yang menginginkan terang yang lebih kemudian mengganti bohlam lampu dengan daya yang lebih besar.
Hal ini jelas membahayakan nantinya. Bagian dari foglamp sebagian besar terbuat dari plastik yang jika panas akan menyebabkan terbakarnya komponen-komponen yang berada di foglamp tersebu.
“Jadi setelah diganti bohlamnya jadinya jauh lebih panas. Ini cukup berbahaya karena komponen foglamp terbuat dari plastik yang tidak didesain tahan dengan suhu tinggi. Akibatnya dapat menyebabkan perangkat meleleh, lebih parah kebakaran,” ucap Iwan.
Oleh karena itu penggantian perangkat elektronik terutama lampu dengan daya yang lebih tinggi harus berkonsultasi dengan mekanik yang paham. Pahami juga fungsi utama dari foglamp tersebut akan terhindar dari kemungkinan masalah kelistrikan dikemudian hari.