Modifikasi Jok Mobil, Awas Garansi Hilang

Setyo Adi Nugroho - Minggu, 1 Mei 2016 | 12:35 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania – Modifikasi kendaraan, termasuk bagian interior, jika tidak dilakukan dengan cermat dapat mengurangi beberapa fungsi bawaan yang diberikan pabrikan. Jok kendaraan salah satunya.

Iwan Abdurahman, General Repair Service Manager Toyota Astra Motor saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kumpul Komunitas Otomania (KKO) di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Sabtu (30/4/2016) mengungkapkan, jok kendaraan meski tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama kendaraan namun kerap menjadi tujuan pertama modifikasi.

Namun, ada hal yang perlu diingat, bahwa saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang memiliki fungsi keselamatan pada jok seperti airbag samping.

“Beberapa kendaraan saat ini sudah memiliki airbag samping yang berada pada jok. Seringkali modifikasi jok seperti mengubah sarung membuatnya tidak berfungsi,” ujar Iwan.

Para modifikator kerap mematenkan jahitan jok kendaraan saat mengganti jok. Padahal harus ada titik lemah agar airbag dapat mengembang saat ada tabrakan dari samping. Ubahan yang tidak cermat ini jelas merugikan pengguna terutama di saat darurat.

Meski jok terlihat mudah dimodifikasi namun saat dilakukan kurang cermat dapat menjadi masalah. Hal seperti ini dapat mengakibatkan garansi bawaan kendaraan dari pabrikan gugur terutama saat klaim kerusakan.

“Oleh karena itu diharapkan pemilik kendaraan cukup cermat dalam memodifikasi kendaraannya. Meski terlihat mudah namun modifikasi jok bisa juga menyebabkan kerugian terutama saat fungsi bawaannya tidak bekerja. Hal seperti menggugurkan garansi pabrikan,” ujar Iwan.