Modifikasi "Anak Velozity" Masih Aman

Ghulam Muhammad Nayazri - Sabtu, 30 April 2016 | 18:13 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )

Jakarta, Otomania – Program Kumpul Komunitas Otomania (KKO) sebagai salah satu kampanye Gerakan Tertib Berlalu Lintas (Gatel) bersama para komunitas otomotif, untuk kedua kalinya dilaksanan, Sabtu (30/4/2016), berlokasi di sentra aksesori mobil Mega Glodok Kemayoran (MGK).

Tema diskusi KKO kali ini mengangkat tentang “Memodifikasi Tanpa Kehilangan Garansi”. Sebagai pembicara yaitu Iwan Abdurahman, General Repair Service Manager Toyota Astra Motor.

Temi Tri Atmaja, salah perwakilan komunitas Velozity Tangerang yang hadir KKO mengatakan, edukasi terkait modifikasi dan garansi ini jadi penting, agar para pemilik kendaraan bisa terarah ketika ingin mengubah bagian tubuh kendaraannya. Khususnya bagi para pecinta modifikasi namun tetap bisa digunakan sehari-hari, bahkan tidak rugi karena hilang garansi.

“Penting, kami jadi tahu mengenai permasalahan ini. Ternyata modifikasi itu tidak mengggalkan seluruh garansi, tapi hanya beberapa bagian tertentu saja yang sudah diubah. Kami juga baru tahu,” ujar Temi kepada Otomania, Sabtu (30/4/2016).

Modifikasi Komunitas

Temi melanjutkan, untuk teman-teman yang tergabung di dalam komunitas pengguna Toyota Veloz, tidak ada modifikasi yang ekstrim. Keseluruhan hanya sebatas mengkreasikan tubuh mobil dengan stiker saja.

“Kalau di Velozity, rata-rata modifikasinya cutting sticker. Jadi untuk yang ekstrim tidak ada, sehingga aman untuk urusan garansi dan asuransi. Modifikasi ini juga bisa dikatakan street legal.” ujar Temi.

“Kami juga tidak akan kerepotan dan merasa was-was saat akan touring (berkendara jarak jauh), dibanding dengan mobil yang modifikasinya ekstrem, dan itu akan sulit untuk dibawa ke mana-mana,” kata Temi.