Jakarta, Otomania – Melindungi kendaraan dimulai dari pemilihan penyedia jasa perlindungan kendaraan yang tepat. Besarnya resiko selama penggunaan di jalan membuat pemilik kendaraan ingin dibebaskan dari kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi saat kendaraannya bermasalah.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dicermati pemilik kendaraan sebelum memilih perusahaan asuransi kendaraan.
“Kalau mau mudah hal pertama yang dilihat adalah reputasi perusahaan asuransi yang ingin digunakan. Rekam jejak jelas dan terpercaya. Serta jangan tergiur premi murah,” ucap Santosa, CEO Asuransi Astra kepada Otomania beberapa waktu lalu.
Biaya premi murah seringkali tidak dibarengi dengan cakupan perlindungan yang lengkap untuk kendaraan. Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus teliti untuk mengetahui perlindungan apa saja yang akan dicover oleh asuransi kendaraan tersebut. Biasanya ada harga ada kualitas.
Selain itu hal yang menjadi penilaian adalah fasilitas yang ditawarkan penyedia asuransi kendaran tersebut. Fasilitas seperti layanan darurat 24 jam seperti ketersediaan mobil derek, layanan emergency call bisa jadi bahan pertimbangan untuk memilih perusahaan asuransi.
Kemudian kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini akan memudahkan kepengurusan kendaraan apabila sedang dalam perjalanan ke luar kota. Kemudahan perlindungan akan didapatkan jika kendaraan bermasalah.
“Lihat juga jenis asuransi yang ditawarkan. Kalau bisa pilih yang sudah memberikan perlindungan yang lengkap seperti banjir, terorisme, kerusuhan juga layanan 24 jam dan jaminan penggantian suku cadang asli seperti Asuransi Astra,” ucap Santosa.