Jakarta, Otomania – Setelah menerapkan larangan melintas untuk sepeda motor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada 2014, kini Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan memperluas wilayah pembatasan sepeda motor.
Rencananya, mulai bulan depan atau per 1 Mei 2016 motor tidak bisa melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan. Larangan tersebut berlaku mulai pukul 05:00 WIB hingga 23:00 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar mengurangi kepadatan di jalan tersebut. Tetapi, baru akan dimulai setelah transportasi umum, seperti bus Transjakarta dan bus sejenis unitnya ditambah.
“Memang ara wacana seperti itu, tetapi tidak akan berlaku 1 Mei. Itu wacana setelah kita berdiskusi dengan Dishub DKI Jakarta saja. Info terbarunya, mulai diberlakukan setelah bus diperbanyak dan masyarakat mau beralih dari kendaran pribadi ke umum,” ujar Budiyanto kepada Otomania, Sabtu (23/4/2016).
Menurut Budiyanto, jika nanti sudah diberlakukan maka sepeda motor dilarang melintas dari jalan Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman hingga ke Bundaran Senayan. Kendaraan yang boleh lewat hanya roda empat atau lebih.
“Kita masih tetus diskusikan rencana itu. Kalau pun jadi, kita akan lakukan uji coba beberapa hari dan melihat dulu hasilnya seperi apa. Banyak cara sebenarnya untuk mengurangi kepadatan kendaraan, salah satunya seperti ini,” kata Budiyanto.