Yogyakarta, Otomania – Perusahaan asuransi kendaraan bermotor biasanya akan menawarkan dua macam pertanggungan kendaraan kepada calon konsumen. Kedua jenis pertanggungan itu adalah komprehensif atau biasa disebut all risk dan total lost only (TLO).
TLO adalah pertanggungan yang diberikan apabila kendaraan yang ditanggung hilang dicuri atau mengalami kerusakan hingga 70 persen. Sedangkan untuk komprehensif, adalah tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan besar, kecelakaan kecil, serta kehilangan perlengkapan tambahan dengan perusakan,
“Asuransi komprehensif ini yang sering keliru karena sering disebut dengan pertanggungan all risk. Bagi konsumen harus jeli melihat syarat-syarat yang diajukan perusahaan asuransi,” ucap Santosa, CEO Asuransi Astra di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).
Santosa mengungkapkan, seringkali sebutan all risk ini membuat pelanggan berpikiran bahwa semua syarat klaim akan dicover oleh perusahaan asuransi seperti banjir, bencana alam, huru-hara dan teroris. Padahal ada beberapa perusahaan yang tidak menyertakan syarat tersebut dan harus mengajukan tambahan dalam produk asuransinya.
Oleh karena itu disarankan pelanggan membaca dengan teliti syarat-syarat yang diajukan oleh perusahaan asuransi agar tidak merasa dirugikan di kemudian hari. Asuransi Astra sendiri dengan produk Garda Oto sudah memasukkan seluruh kemungkinan pertanggungan tersebut dalam penawaran asuransi all risk, meski membuat biaya premi mereka lebih mahal dari produk asuransi sejenis.
“Jadi pelanggan tidak ada yang merasa dirugikan. Kami sudah menyertakan seluruh perlindungan akibat hal-hal yang kemungkinan terjadi. Ini juga menjadi perwujudan Peace of Mind dari perusahaan Asuransi Astra,” ucap Santosa.