Jakarta, Otomania – Setelah pameran kendaraan berakhir, pemilik-pemilik kendaraan baru akan bermunculan menggunakan kendaraan yang dibeli saat pameran. Namun sebelum itu, sebagai pemilik kendaraan baru ada hal penting yang harus diperhatikan.
Menurut Arif Dedy, Service Manager Honda Megatama Kalimalang, sebelum menggunakan kendaraan baru pemilik kendaraan seharusnya membaca buku pedoman yang diberikan pihak bengkel atau diler. Di dalam buku pedoman tersebut terdapat hal-hal yang harus diperhatikan pemilik kendaraan baru.
“Pemilik kendaraan baru sebaiknya membaca buku pedoman terlebih dahulu. Itu langkah pertama untuk mengerti bagian kendaraan serta perlakuan yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan,” ujar Arif.
Arif menambahkan, buku pedoman menunjukkan langkah pertama yang harus dilakukan apabila pemilik kendaraan menemukan masalah dari kendaraan. Banyak pemilik kendaraan datang ke bengkel karena bingung mendapati ada masalah dengan kendaraannya, padahal akibat kesalahan penggunaan oleh pemilik kendaraan.
“Banyak yang datang ke bengkel dan berkeluh kesah kenapa mobilnya bermasalah, padahal di buku pedoman ada caranya. Harus diapakan dulu, kenapa masalahnya, tapi karena jarang dibaca yang tidak tahu. Ini tidak hanya berlaku untuk pemilik mobil baru, pemilik kendaraan lama juga sering seperti ini,” ujar Arif.
Simpan Nomor Darurat
Selain itu, pemilik kendaraan diharapkan menyimpan nomor telepon darurat jika suatu saat kendaraan bermasalah. Nomor darurat ini bisa berupa bengkel-bengkel langganan, bengkel resmi merek, atau layanan 24 jam yang disediakan oleh pemegang merek.
"Simpan nomor telepon darurat di handphone atau tempatkan daftar nomor telepon darurat di dalam mobil. Ini agar tidak panik saat kejadian darurat di tengah perjalanan dan segera dapat ditangani oleh mekanik yang berpengalaman," ujar Arif