Jakarta, Otomania – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menerima penghargaan sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi besar membayar pajak untuk negara. Penghargaan ini diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara Tax Award yang dilangsungkan minggu lalu.
Inilah ajang untuk mengapresiasi para wajib pajak yang sudah berkontribusi membayar pajak kepada negara. KTB dianggap sebagai salah satu dari 24 pembayar pajak terbesar pada 2015.
Penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi atas kontribusi ke penerimaan pajak, patuh serta kooperatif kepada petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.
Terkait dengan penghargaan tersebut, KTB menempati urutan ke-10 yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Ke-24 pembayar pajak besar tersebut memberikan kontribusi hingga mencapai Rp 338,85 triliun atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional pada 2015.
Kadaan perekonomian nasional yang menurun dan perkembangan bisnis yang melambat, KTB tetap konsisten memenuhi kewajibannya membayar pajak. Ini juga yang mendorong KTB untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
”Penghargaan ini merupakan salah satu bukti bentuk kepatuhan KTB sebagai Good Corporate Citizen yang aktif dalam memberikan kontribusi penting dan mendukung pembangunan di Indonesia melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hisashi Ishimaki, Presiden Direktur KTB, dalam keterangan resmi (13/4/2016).
Dari 24 pembayar pajak terbesar negara, ada tiga badan usaha yang bergerak di bidang otomotif. Selain KTB, ada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan PT Astra Daihatsu Motor di urutan ke-7 dan 8.