Merek Apa pun Bisa Tukar Tambah dengan Yamaha

Donny Apriliananda - Kamis, 31 Maret 2016 | 07:07 WIB

(Donny Apriliananda - )

Sentul, Otomania – Buat yang bosan dengan motor lama, Yamaha siap membelinya untuk ditukar-tambah dengan deretan produk terbaru. Inilah program yang digulirkan Yamaha DDS (flagship store) untuk area Jabodetabek hingga 31 Desember 2016.

Asisten GM Penjualan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Mohammad Masykur, Rabu (30/3/2016), di Sentul, Bogor, mengatakan bahwa program ini sudah pernah dilakukan sebelumnya di Pekan Raya Jakarta 2015, dan peminat yang cukup tinggi mendorong Yamaha untuk melanjutkannya.

”Motornya apa saja boleh, tidak harus Yamaha. Nanti diler bekerjasama dengan pedagang sepeda motor bekas. Hasil jual motor lama itu nanti bisa dijadikan DP motor baru atau ditambah untuk beli secara tunai,” ujar Masykur.

Menariknya, tidak ada ”syarat kesehatan” motor. Semua kondisi bisa ditukar-tambah, bahkan motor yang pajaknya mati pun bisa dijual dan ditukar motor baru.

”Mau jelek atau tidak, nanti ditaksir sama pedagang motor bekas. Paling penting ada surat-suratnya (STNK-BPKB) dan ada motornya,” ucap Masykur.

Syarat mendapatkan motor Yamaha idaman dengan cara tukar tambah cukup mudah. Peminat hanya perlu membawa foto kopi tanda pengenal (KTP), foto kopi STNK, BPKB, dan sepeda motor yang akan ditukar tambah untuk ditaksir pedagang.