Jakarta, Otomania - Menyusul penurunan harga Pertamax Series, Pemerintah juga ikut menurunkan harga bahan bakar minyak jenis Premium sebesar Rp 500 per liter. Harga sebelumnya Rp 6.950 saat ini Premium jadi 6.450 per liternya.
"Hari ini memutuskan harga Premium turun Rp 500, dari semua Rp 6.950 menjadi Rp 6.450," ucap Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (30/3/2016).
Ketentuan harga baru ini akan mulai diterapkan di seluruh SPBU mulai 1 April 2016. Selain Premium harga solar juga ikut turun dengan angka yang sama, dari Rp 5.650 per liternya, saat ini jadi Rp 5.150 per liter.
Setelah menetapkan harga baru, pemerintah akan mengkaji harga tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan. Menyusul dengan penurunan harga BBM, pemerintah juga memberikan instruksi agar harga angkutan umum ikut turun.