Jakarta, Otomania – Demonstrasi yang menjurus anarki kembali terjadi pada Selasa (22/3/2016). Aksi para sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) cukup mengancam kendaraan lain yang melintas di titik-titik demonstrasi. Asuransi pun tak tinggal diam.
Perusahaan yang menangani asuransi kendaraan bermotor sudah punya langkah khusus agar para pemegang polis senantiasa terlindungi. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), misalnya, menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan pelanggan untuk antisipasi kerusuhan.
”Kami mengingatkan agar konsumen tetap waspada dan berhati-hati selama beraktivitas. Diharapkan komunikasi ini dapat mengurangi risiko akibat kejadian kerusuhan atau huru-hara,” kata Susanto Halim, Retail Underwriting and Claim Division Head Adira Insurance, via surat elektronik.
Soal produk, lanjut Susanto, pada dasarnya seluruh asuransi kendaraan bermotor di Indonesia berbasiskan pada wording Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) dan perluasan jaminan sesuai klausul dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
Sehingga, pelanggan dapat memiliki perlindungan akibat kerusuhan dan huru-hara ini sebagai perluasan dari jaminan komprehensif (all risk).
”Adapun perlindungan yang diberikan dari jaminan kerusuhan tersebut adalah seluruh risiko kerusakan mobil, namun pelanggan diharapkan mempelajari secara detail polis dan klausul yang ada terkait dengan perluasan jaminan kerusuhan dan huru-hara ini,” kata Susanto.