Arti Warna Merah, Kuning, Hijau di Instrumen Kendaraan

Setyo Adi Nugroho - Senin, 14 Maret 2016 | 07:40 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )


Jakarta, Otomania
– Tanda lampu indikator pada panel instrumen adalah alat deteksi dini guna mengetahui kondisi mobil. Tapi, masih saja ada pengendaar yang tidak memahami pentingnya indikator ini untuk perawatan kendaraan.

Edi Supriadi, Kepala Bengkel Tunas Toyota Jatiwaringin, saat ditemui Otomania, Jumat (11/3/2016), mejelaskan bahwa indikator tersebut merupakan alat komunikasi mobil dengan pengguna.

Indikator juga memperingatkan penggunanya melalui warna. Warna yang digunakan pada indikator yakni merah, kuning dan hijau menandakan tingkat urgensi masalah kendaraan yang harus diberikan tindakan.

Warna hijau menandakan ada komponen yang sedang digunakan atau berfungsi. Biasanya pada saat lampu sein bekerja, indikator panah berwarna hijau akan berkedip. Warna ini tidak mengharuskan tindakan dari pengemudi karena akan berhenti dengan sendirinya.

Warna kuning menandakan adanya masalah yang sebaiknya mendapatkan perhatian lebih. Perhatian ini adalah membawa ke mekanik atau diperiksa sendiri. Indikator yang menyala warna kuning adalah indikator suhu mesin, cek mesin, tekanan oli, bensin dan perangkat rem. Umumnya saat indikator ini menyala kendaraan masih dapat digunakan.

Warna merah menunjukkan tingkat urgensi tertinggi. Warna ini membutuhkan tindakan penyelesaian secepatnya dari pengemudi. Indikator yang berwarna merah adalah sabuk pengaman, rem tangan, pintu kendaraan serta airbag. Warna merah ini juga meenandakan bahaya terhadap keselamatan.

Saat posisi kunci kontak dalam posisi ON, indikator pada panel instrument akan seluruhnya menyala. Ini merupakan saat indikator memberikan tanda bahwa lampu pada indikator berfungsi dengan baik. Jika ada salah satu lampu indikator yang mati itu artinya ada masalah pada lampu atau sensor yang tidak bekerja.