Jakarta, Otomania – Saat melakukan razia kendaraan bermotor baik di jalan raya, terkadang polisi memilih secara acak. Tetapi, sebagian besar berhasil mendapatkan pemilik yang tidak dilengkapi kelengkapan surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Lalu, bagaimana caranya anggota polantas bisa mengetahui mana pengendara yang tidak membawa perlengkapan surat (SIM/STNK). Perwira Kepala Unit Kecelakaan (Panit Laka) Polres Jakarta Barat Ipda Suyudi, mengatakan, sebenarnya tidak ada cara khusus. Tetapi biasanya, ada pengendara yang merasa grogi ketika bertemu razia.
“Kalau yang menjauh dari razia atau dekat tapi grogi pasti akan kita setop dan diperiksa kelengkapannya,” kata Suyudi kepada Otomania saat acara Operasi Simpatik di Jalan Raya Latumenten, Jembatan Besi, Jakarta Barat, Senin (7/3/2016).
Sebab, menurut Suyudi, banyak pengendara yang menggunakan helm, jaket dan lain sebagainya secara lengkap, tetapi setelah diperiksa surat-suratnya tidak ada, bahkan SIM pun tidak punya.
“Oleh karena itu kita memilihnya secara acak, tapi kalau yang tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama akan langsung kita berhentikan,” ujar Suyudi.