Bandung, Otomania – Honda Modif Contest (HMC) 2016 terus mempertahankan konsep bahwa modifikasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Demi memastikan hal tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) mempertahankan komposisi juri dalam kontes yang akan diselenggarakan di 15 kota sepanjang tahun ini.
Judhy Goutama, Senior Manager Brand Activation Department AHM, dalam konferensi pers HMC di Cikapundung Riversport, Bandung, Minggu (6/3/2016), mengatakan bahwa para juri yang menilai dan menentukan juara di ajang ini sudah dianggap pas.
”Juri tidak ada perubahan. Komposisinya sudah kami anggap paling ideal, karena mewakili semua unsur penilaian yang kami inginkan. Ketiganya adalah para profesional di bidangnya masing-masing, memastikan bahwa pemenang HMC memenuhi syarat sebagai juara,” kata Judhy.
Tiga juri yang dimaksud adalah Indra Pranajaya dari Razzle Dazle Workshop, Bandung, lalu ada Amirul Nefo, pakar desain produk otomotif, Dosen Itenas Bandung, dan terakhir Lulut Wahyudi, builder dari Retro Classic Cycles.
”HMC tidak hanya bikin motor modif saja, tapi kami perhatikan betul secara engineering. Itulah kenapa ada juri dari desainer yang melihat secara engineering. Saya sebagai builder, dan satu lagi, Amrirul Nevo lebih soal detail,” ucap Lulut di kesempatan yang sama.
Demi memastikan sepeda motor yang dimodifikasi aman dikendarai, dalam kriteria penilaian, AHM memasukkan syarat wajib uji coba kelayakan jalan sejauh 300 meter. Tes ini merupakan salah satu poin penting di samping penilaian lainnya seperti ide/konsep, fungsi, estetika, finishing, dan detail.
Apa yang dilakukan AHM dan para juri ini diharapkan menjadi tolok ukur dan ajang edukasi untuk modifikasi sepeda motor yang memenuhi persyaratan sekaligus keamanan.