Jakarta, Otomania - Pengendara kerap bingung saat mengetahui ban mobil mereka aus tidak merata. Pemeriksaan berkala spooring dan balancing padahal sudah dilakukan tapi ban ternyata tetap aus dan bergelombang. Ada apa?
“Ban yang aus tidak merata itu bisa jadi akibat peredam kejut yang sudah rusak, karena itu salah satu tanda-tandanya,” ujar Teguh Triwahyudi, Kepala Mekanik Supershop and Drive Jatiwaringin saat ditemu Kompas, Jumat (4/3/2016).
Sebenarnya pengemudi dapat merasakan adanya kerusakan dengan berkurangnya kenyamanan membawa kendaraan. Peredam yang bocor membuat kendaraan terasa limbung.
Pemeriksaan lanjut untuk mengetahui kerusakan adalah dengan memeriksa fisik peredam. Apabila didapati terdapat rembesan oli maka sudah pasti peredam mengalami kerusakan. Namun bila pengemudi tidak memperhatikan keadaan peredamnya, bis ajadi oli dalam peredam kerap sudah berkurang.
Teguh menyarankan agar pengemudi segera mengganti peredam yang rusak dengan yang baru. Tidak disarankan membawa ke bengkel shockbreaker yang tidak berpengalaman. Biasanya hanya mengganti klep dan minyak peredamnya tidak diukur secara benar.
“Murah memang dengan memperbaiki namun tidak menjamin tahan lama. Beli peredam baru untuk mobil sekelas MPV sekitar Rp 800.000 dan city car sekitar Rp 1 juta. Itu sudah dapat untuk kiri dan kanan. Jelas lebih nyaman dan aman,” tambah Teguh.