Mobil Baru, Jangan Salah Pilih Oli

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 4 Maret 2016 | 14:35 WIB

(Setyo Adi Nugroho - )


Jakarta, Otomania
– Para pemilik kendaraan baru biasanya hanya memeriksa kondisi kendaraan dari kasat mata. Padalah ada beberapa komponen yang sering luput untuk diperhatikan.

Jaminan garansi dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) membuat konsumen jarang memberikan perhatian pada detail kendaraan. Misalnya, ukuran tekanan ban, letak kunci serep, dan volume oli mesin yang digunakan.

Khusus untuk oli mesin, ada baiknya dipahami oli apa yang terbaik buat digunakan pada kendaraan baru, yang disesuaikan dengan kondisi mesin.

“Mesin baru itu berbeda kondisinya dengan mesin lama. Sebaiknya pemilik mengetahui ukuran kekentalan yang baik untuk mesin baru agar tidak memperpendek umur mesin,” ujar Teguh Triwahyudi, Kepala Mekanik Supershop and Drive Jatiwaringan saat ditemu Otomania, Jumat (4/3/2016).

Pemilihan oli dengan tingkat kekentalan rendah disarankan untuk mesin mobil baru. Jika dinalar, dinding mesin baru belum banyak terkikis sehingga goresannya belum banyak. Ini juga akan berpengaruh pada kompresi mesin tersebut.

Jika mesin baru diberikan oli dengan kekentalan yang tidak sesuai pompa oli akan bekerja lambat dan kompresi mesin akan bekerja lebih berat.

Kekentalan oli dapat dilihat dari indikator SAE yang tertera pada kemasan oli. Angka SAE dari 0 W – 40 hingga 10 W masuk dalam kategori encer. Angka SAE 15 W ke atas sudah masuk ukuran cukup kental.

“Penggantian jenis oli ini biasanya jika umur mesin sudah memasuki tahun ke empat atau lima dari pemakaian,” tutup Teguh.