Niat Kredit Kendaraan, Hindari 3 Hal Ini

Ghulam Muhammad Nayazri - Kamis, 3 Maret 2016 | 08:25 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )


Jakarta, Otomania – M
engajukan permohonan kredit kendaraan bermotor jangan dianggap mudah. Ketika ada kriteria yang dianggap tidak baik menurut leasing, maka permohonan bisa saja gagal.

Arif Reza Fahlepi, Head of Corporate Communication FIFGroup mengatakan, untuk persyaratan dokumen sendiri cukup mudah, seperti kartu tanda penduduk (KTP) suami istri dan kartu keluarga. Namun tidak cukup sampai di situ, masih ada pertimbangan lain.

“Memang seharusnya kita melakukan edukasi ini, sehingga masyarakat bisa paham. Jadi masih ada parameter lain, selain dari hanya melengkapi syarat dokumen, untuk bisa diterima leasing,” ujar Arif kepada Otomania, Selasa (1/3/2016).

Arif melanjutkan, hal pertama jadi pertimbangan, yaitu jangka waktu pembayaran yang dianggap tidak sesuai dengan kemampuan pemohon. “Terkadang ada pemohon yang memaksakan angsuran dalam jangka waktu pendek (1 tahun), namun kami melihatnya tidak realistis, terutama dari kemampuan pemohon sendiri, maka bisa kami gagalkan,” ujar Arif.

Untuk pemilihan tenor ini, pihak leasing biasanya memberikan saran, terkait tenor yang sesuai. Sehingga tidak bersiko terkait dengan proses pembayaran dan pelunasan.

Kedua, lanjut Arif, yang biasanya jadi parameter perusahaan pembiayaan untuk memberi lampu hijau kepada pemohon atau tidak, yaitu rekam jejak konsumen. Apakah pemohon pernah gagal melunasi atau telat melakukan pembayaran pada permohonan sebelumnya.

“Kami memiliki data-data tersebut, apakah konsumen ini tergolong konsumen baik atau tidak,” ujar Arif.

Ketiga atau terakhir, dari sisi pendapatan atau tanggungan. Apakah pemohon yang bersangkutan, masih memiliki tanggungan pinjaman, berapa jumlahnya dan sampai berapa lama.