Berapa Biaya “Tune-up” Mobil di Bengkel Umum?

Aditya Maulana - Rabu, 17 Februari 2016 | 07:45 WIB

(Aditya Maulana - )


Jakarta, Otomania – Bengkel umum bisa menjadi pilihan atau alternatif bagi pemilik mobil yang ingin tune-up. Sebab, biaya perawatan berkala tanpa melakukan penggantian komponen ini bisa lebih murah dibandingkan di bengkel resmi.

Seperti yang ditawarkan oleh Setia Motor (Lae SM) di Jalan Raya Pulogebang, No.83 Jakarta Timur. Selain bengkel sepeda motor besar (moge), juga melayani tune up untuk semua jenis mobil.

“Sekali tune up, ongkosnya hanya Rp 350.000 saja. Itu untuk semua mobil,” kata Ronald Johanson Pakpahan, pemilik Setia Motor saat ditemui Otomania, belum lama ini.

Paket perawatan berkala yang ditawarkan bengkel ini, lanjut Ronald, terdiri dari membersihkan busi, saringan udara hingga ke ruang bakar menggunakan cairan khusus. Sehingga, pengapian dan kerak yang menempel di ruang bakar bisa hilang.

“Kita menggunakan cairan khusus, jadi nanti kerak-kerak akibat timbal bahan bakar yang menmpel bisa bersih kembali dan mobil menjadi lebih enak digunakan,” ujar pria asal Medan ini.

Ronald menyarankan, setiap mobil yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, wajib melakukan tune up setiap tiga bulan sekali atau enam bulan sekali. Sedangkan BBM Pertamax atau RON90 ke atas, minimal setahun sekali.

“Harga yang kita patok untuk tune up tadi diluar pergantian komponen dan biaya scanner. Kalau mobil ada yang bermasalah dan harus dibaca menggunakan alat khusus, biayanya tambah Rp 150.000 lagi,” ujar Roland.