Pemilihan Ketum IMI Minta Diulang

Aditya Maulana - Senin, 8 Februari 2016 | 09:03 WIB

(Aditya Maulana - )


Jakarta, Otomania – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2015-2019 terpilih adalah Sadikin Aksa. Tetapi, menurut Prasetyo Edi Marsudi yang merupakan rival Sadikin, hasil Musyawarah Nasional (Munas) terdapat kecurangan.

Kecurangan itu, kata pria yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta ini, terkait dengan urusan AD/ART IMI, AD/ART KONI (Komitte Olahraga Nasional Indonesia) dan beberapa peraturan lainnya.

“Menurut kita Munas PP IMI beberapa waktu lalu itu tidak sah. Kalau saya kalah di Munas yang demokratis akan terima, tetapi ini banyak masalah dan kecurangan dan saya sulit untuk menerima,” ujar Prasetyo, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016) malam.

Saat Munas PP IMI pada 18-19 Desember 2015, kubu Prasetyo memilih untuk keluar dari sidang. Menurutnya, pemilihan ketum PP IMI yang dilakukan saat itu telah keluar dari aturan yang selama ini dilakukan.

“Saya akan membawa semua ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Semoga gugatan saya dikabulkan dan pemilihan ketum PP IMI bisa diulang secepatnya,” kata Prasetyo.