Pertamina “Marah”, Premium Disebut Sebagai Pencemaran Udara

Aditya Maulana - Jumat, 5 Februari 2016 | 14:02 WIB

(Aditya Maulana - )



Jakarta, Otomania – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar Pertamina menghentikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Ibu Kota. Salah satu alasannya, upaya menciptakan lingkungan bersih dengan turunnya emisi kendaraan.

Secara tidak langsung, Ahok menyebut Premium sebagai pencemaran udara. Tetapi, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, tidak tepat jika Premium di Jakarta disebut sebagai pencemaran udara.

“Tidak tepat kalau disebut sebagai pencemaran udara. Karena, kita sejak 2006 silam sudah tanpa timbal,” kata Wiandra di Jakarta, Kamis (4/2/2016) malam.

Tujuan pembatasan Premium tersebut, lanjut Wiandra, lebih kepada pendistribusian yang tepat sasaran dan untuk kebutuhan spesifikasi BBM pada kendaraan. Sebab, sekarang ini masyarakat sudah pintar memilih mana BBM yang baik untuk kendaraannya.

“Karena BBM yang kita produksi sejak dulu itu sudah tanpa timbal. Jadi tidak tepat kalau disebut sebagai pencemaran udara atau lingkungan,” ucap Wiandra.

Sebelumnya, Ahok juga mengatakan penghentian distribusi Premium di Jakarta akan menguntungkan negara. Langkah ini dinilainya bisa menghemat APBN. Kebijakan ini juga dinilainya dapat memaksa pengendara kendaraan bermotor beralih ke angkutan umum.