Ferrari Indonesia Angkat Bicara soal SIM Khusus "Supercar"

Stanly Ravel - Rabu, 20 Januari 2016 | 16:25 WIB

(Stanly Ravel - )


Jakarta, Otomania — Kepolisian sudah memutuskan aturan baru mengenai penggolongan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor (C). Ke depannya, akan ada tiga jenis SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Selain penggolongan SIM C, menurut kabar yang beredar, ada wacana SIM khusus untuk pengemudi supercar. Wacana ini terkait dengan adanya beberapa kecelakaan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, CEO Ferrari Jakarta Arie Christopher mengatakan bahwa yang perlu jadi perhatian bukan soal harus punya SIM khusus untuk supercar atau tidak, melainkan lebih pada soal kemampuan berkendara.

"Saya tidak berkomentar perlu atau tidak SIM khusus untuk supercar. Di Indonesia, rasanya masih abu-abu karena semua yang punya SIM mobil (A) bisa mengendarai mobil apa saja. Namun, yang perlu diketahui, supercar itu dirancang untuk kecepatan tinggi, beda dengan mobil harian," ucap Arie kepada Otomania, Rabu (20/1/2016).

Menurut dia, selain keterampilan berkendara, pemilik supercar juga wajib memiliki kematangan mental. Dalam hal ini, kematangan menyangkut aspek psikologis pribadi si pengendara.

"Namanya supercar pasti semua serba super, baik dari performa maupun torsi tenaga juga super-besar. Mengendarai ini tidak bisa disamakan dengan mengendarai mobil biasa sehari-hari. Perlu pintar mengontrol diri," ucap Arie.