Aturan "Balapan Liar", Pakai Helm dan Motor Laik Jalan

Ghulam Muhammad Nayazri - Rabu, 13 Januari 2016 | 09:21 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )


Jakarta, Otomania –
Aksi balapan liar masih banyak terjadi di Jakarta. Padahal pihak Kepolisian sudah sering melakukan razia dan penangkapan, tapi para pelaku seakan tak jera dan masih melakukan balapan.

Polisi tidak kehabisan ide, kali ini bukan penindakan hukum yang diterapkan, tetapi merangkul mereka dengan memberikan fasilitas buat balapan secara legal.

“Saat ini yang kami pilih adalah bukan penindakan secara hukum, seperti penangkapan, tapi mencoba untuk mengakomodir mereka. Namun ketika ini juga tidak menghentikan mereka, penindakan hukum kembali akan dilakukan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin, Selasa (12/1/2016).

Setelah difasilitasi, lanjut Risyapudin, pebalap liar tidak lagi bisa lagi berperilaku sembarangan dan melanggar hukum. Para pebalap harus menggunakan helm ketika balapan, harus memiliki SIM dan STNK, dan penyelenggaraan balap juga ditentukan lokasinya oleh kepolisian. Serta akan diberikan edukasi terkait olahraga balap.

“Ini jadi cara baru bagaimana tindakan ilegal mereka bisa bertransformasi menjadi sesuatu yang positif, yaitu menjadi pebalap resmi. Tidak hanya itu, pebalap liar yang berbakat juga akan di bawa untuk berlanjut menuju ajang balap lebih tinggi,” ujar Risyapudin.

Risyapudin menambahkan, sepeda motor yang digunakan, nantinya juga harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Seperti misalnya desain knalpot, kecepatan, dan harus lengkap komponen laik jalannya.

“Kami bersama pemerintah daerah dan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan terus melakukan terobosan dan inovasi. Kami berharap ini akan disambut dan berefek positif. Tidak hanya akan menghilangkan balap liar, tapi membangun olahraga balap di Indoensia,” tutur Risyapudin.