Jakarta, Otomania – Kegiatan balap liar banyak ditemui di jalanan Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan ini cukup meresahkan, karena bisa membahayakan pengendara jalan lain termasuk sumber dari tindakan kriminal lainnya.
Saat ini Polda Metro Jaya bersama IMI dan Pemprov DKI sedang merumuskan rencana memberikan wadah kepada para pelaku balapan liar. Para pebalap liar akan difasilitasi balapan secara legal hingga tidak mengganggu ketertiban.
Sayangnya, rencana dari kepolisian ini tidak mendapat respon positif dari pelaku balapan liar.
Salah satu pebalap liar, Arif Setiawan mengatakan, dia dan teman-teman yang lain sebenarnya tidak butuh difasilitasi.
Arif menganggap, kepentingan mereka bukan hanya sekedar tempat untuk menyalurkan adrenalin, tapi yang lebih penting adalah masalah keuangan. Dari balap liar, satu joki bisa menghasilkan uang sampai Rp 50 juta.
“Kami sih sebenarnya tidak butuh wadahnya, kami hanya butuh uangnya. Mohon maaf, kami balap liar di jalan melalui perjudian. Pebalap bisa mendapatkan uang dari Rp 10 juta bahkan sampai Rp 50 juta. Itupun hanya dalam waktu 20 menit sampai 30 menit saja,” ujar Arif dalam diskusi yang diadakan Dirlantas, Selasa (12/1/2015).
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya, tidak hanya berpikir jangka pendek, tapi juga panjang. Salah satunya seperti untuk karir gemilang para pebalap liar ini.
“Kami kami ingin bawa ini jauh ke depan. Selain itu, kami juga mau tidak mau harus melindungi para pemuda Indonesia dari efek buruk balap liar. Mestinya juga juga tidak seharusnya adik-adik ini memiliki pemikiran seperti itu. Karena nantinya kami yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh orang tua dan masyarakat,” ujar Risyapudin.