Jakarta, Otomania - Keputusan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mulai berlaku per 5 Januari 2016. Kabar penurunan harga ini pun sudah terdengar sejak 23 Desember 2015 lalu.
Penurunan harga yang dilakukan mencakup semua jenis BBM yang dipasarkan PT Pertamina (Persero) untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) dan di luar Jamali.
Langkah penurunan harga ini berkaitan dengan harga minyak dunia yang sedang mengalami kecederungan menurun.
Saat dihubungi oleh Otomania dalam pesan singkat, Wianda Pusponegoro selaku VP Corporate Communication Pertamina, hanya mengatakan bahwa Pertamina akan menjamin ketersediaan stok BBM, khususnya Premium dan Solar bagi masyarakat seiring dengan penurunan harga yang diberlakukan
Untuk lebih lengkpanya, berikut daftar harga baru BBM di wilayah Jamali dan non Jamali, per 5 Januari 2016.
- Premium (non Jamali) harga lama Rp 7.300/liter turun menjadi RP 6.950/liter
- Premium (Jamali) harga lama Rp 7.400/liter turun menjadi Rp 7.050/liter.
- Pertamax (DKI dan Jawa Barat) harga lama Rp 8.750/ liter turun menjadi Rp 8.500/liter.
- Pertamax (Jawa Tengah dan Yogyakarta) harga lama Rp 8.750/liter, turun menjadi Rp 8.600/liter.
- Pertamax (Jawa Timur) harga lama Rp 8.750/liter, turun menjadi Rp 8.600/liter.
- Pertamax Plus (DKI) harga lama Rp 9.650/liter, turun menjadi Rp 9.400/liter.
- Pertamax Dex (DKI) harga lama Rp 9.650/liter menjadi Rp 9.600/ liter.
- Pertalite, harga lama Rp 8.250/liter turun menjadi Rp 7.900/liter
- Solar subsidi, harga lama Rp 6.700/liter turun menjadi rp 5.650/liter
- Solan non-PSO, harga lama Rp 8.300/liter turun menjadi Rp 8.050/liter