Jakarta, Otomania – Akan tidak sah tampaknya ketika membahas satu persoalan tanpa menggandeng seluruh pihak yang terlibat. Salah satunya mengenai masalah modifikasi “alay” dari kacamata pemodifikasi (modificator).
Ariawan Wijaya, modificator atau builder profesional roda dua Indonesia, sekaligus pemilik rumah custom Baru Motor Sport (BMS) mengatakan, sebagai pelaku di dunia modifikasi sendiri, dirinya tidak setuju dengan modifikasi yang melanggar peraturan, kecuali untuk kontes.
Pasalnya, ubahan sepeda motor yang diubah tersebut digunakan dalam kegiatan sehari-hari, bukan diperuntukkan hanya pada kontes modifikasi saja. Jelas, hal itu dapat mengganggu keselamatan diri juga orang lain.
“Kalau modifikasi, mementingkan keselamatan jadi nomor satu. Kelengkapannya seperti lampu sen, stop lamp, lampu depan, pelat nomor harus ada,” ujar Ariawan kepada Otomania, Rabu (30/12/2015).
Ari melanjutkan, sepert misalnya sepeda motor mengunakan ban tipis, begitu meledak yang celaka bukan dia sendiri tapi orang lain. Kemudian lampu belakang warna putih, akan bahaya bagi orang di belakang, karena silau. Lalu knalpot super brisik, selain polusi, juga menggaggu kenyamanan. Boleh saja mengganti knalpot, tapi pada tempatnya dan sesuai kebutuhannya.
“Jadi lebih pilih mana, sekedar keren dan alay atau safety (keselamatan). Modifikasi sebenarnya tidak dilarang, hanya saja harus sesuai dengan kebutuhan keselamatan,” tutur Ari.