Jakarta, Otomania - Pemerintah akan menurunkan harga BBM pada awal Januari 2016. Pengumuman turunnya harga BBM akan dilakukan pada Rabu (23/12/2015).
Seperti yang dilansir Kompas.com penurunan harga BBM kisarannya mencapai Rp 200 - Rp 300 per liter. Sedangkan untuk Solar menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementrian ESDM I Nyoman Wiratmaja Puja angka penurunan lebih dari Rp 500 per liter.
Menangapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi Otomania mengatakan penurunan harga yang dilakukan pemerintah mengacu pada harga minyak mentah dunia.
"Kalau untuk turunya berapa persen dan jadi berapa ribu itu tergantung pemerintah. Penurunan yang dilakukan tentu mengacu pada harga minyak mentah yang mempengaruhi harga indeks dari pasar produk," ucap Wianda, Rabu (23/12/2015).
Menurutnya, rencana penurunan harga untuk awal tahun diberlakukan hanya untuk BBM khusus penugasan. Hal yang dimaksud dengan BBM khusus penugasan sendiri merupakan BBM yang formula harga jualnya ditetapkan pemerintah.
Hal ini menyangkut harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kemudian ditambah lagi dengan margin atau biaya distribusi badan usaha.
"Untuk kepastian penurunan dan perubahan harga tunggu dari pengumuman resmi dari pemerintah," ucapnya.