Pasang Sensor Parkir Tambahan untuk Mobil

Ghulam Muhammad Nayazri - Senin, 21 Desember 2015 | 12:09 WIB

(Ghulam Muhammad Nayazri - )


Jakarta, Otomania -
Kendaraan roda empat keluaran terbaru, kebanyakan sudah dilengkapi dengan teknologi yang canggih. Komponen-komponen tersebut dipasangkan selain untuk menambah nilai jual, tapi juga memiliki fungsi yang bisa memudahkan pemilik kendaraan.

Salah satu fitur dengan teknologi canggih tersebut yatu sensor parkir. Piranti ini sangat membantu ketika tidak ada orang lain yang membantu memberi arahan, saat memarkirkan kendaraan.

Alat sensor parkir ini sudah beredar di pasar aftermarket. Jadi bagi mobil yang belum memiliki piranti ini bisa memasangnya sendiri. Salah satu toko yang menyediakan komponen ini yaitu Alif Auto di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Komponen ini bisa dipasangkan pada semua kendaraan. Harganya juga berbeda, untuk sensor yang hanya berupa bunyi Rp 250.000. Sementara sensor dengan bunyi dan display jarak antara mobil dengan objek yang akan tertabrak Rp 275.000,” ujar Suryanto pemilik Alif Auto, Kamis (17/12/2015).

Suryanto melanjutkan, harga tersebut sudah berikut ongkos pemasangan. Waktu pemasangan kurang lebih satu jam. Selain di belakang, sensor ini bisa dipasang di bagian depan mobil.

“Setelah terpasang, pranti ini akan beroperasi secara otomatis berbarengan dengan masuknya gigi mundur. Namun jika dipasangkan di bagian depan, ada penambahan saklar untuk mengaktifkan sensor ini. Pemasangan saklar menambah biaya Rp 100.000,” ujar Suryanto.

Alif Auto
Mega Glodok Kemayoran (MGK)
Lantai 5 Blok C1 Nomor 1, Jakarta Pusat