Jakarta, Otomania – Merebaknya kabar terkait dengan pasal modifikasi yang sedang ramai diperbincagkan, Astra Honda Motor (AHM) belum menanggapinya dengan serius. Honda merupakan merek sepeda motor asal Jepang yang punya event modifikasi bergengsi tingkat nasional.
Kontes modifikasi Honda sendiri, Honda Modif Contest (HCM), tahun ini saja sudah dilaksanakan sembilan kali di kota yang berbeda. Seperti Banjarmasin, Palembang, Pekabaru, Bandung, Solo, Denpasar, Surabaya, Makassar dan terakhir di Yogyakarta. Namun, apakah ketentuan undang-undang modifikasi ini bisa mengganggu event Honda tersebut?
“Sebenarnya regulasi tersebut sudah ada sejak lama, namun kami belum memandangnya lebih jauh. Saya sendiri belum sempat pelajari lebih dalam tentang pasal tersebut,” ujar Judhy Goutama, Senior Manager Brand Activation Department AHM kepada Otomania, Jumat (11/12/2015).
“We Create We Ride”
Judhy menambahkan, diakui memang AHM memiliki kontes modifikasi, namun dari awal pihaknya selalu komitmen untuk tidak keluar jalur. Maksudnya yaitu, yang dibuat (modifikasi), tidak hanya bisa dipajang tapi juga harus dapat dikendarai dengan nyaman.
“Terkait dengan modification contest Honda sendiri kami konsisten seperti itu, we create we ride. Lebih dari itu, sepeda motor yang dimodifikasi juga tetap memiliki kriteria sepeda motor laik jalan sesuai undang-undang, seperti adanya spion dan komponen lain wajib pakai,” ujar Judy.