Jakarta, Otomania – Akhir oktober lalu para pedagang aksesori otomotif diramaikan isu sweeping raziaproduk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Isu ini sempat meresahkan bukan cuma pebisnis aksesori roda empat, tapi juga merambah ke roda dua.
Padahal SNI itu bukan sekedar logo embos yang melekat pada produk, tetapi upaya perlindungan produk dalam negeri. Lewat SNI, maka produk-produk lokal yang sudah menanamkan investasinya di negeri sendiri bisa terjaga dari serbuan produk impor.
Jacob Dario Sanjaya, pemilik Inti Jaya Motor distributor aksesori kendaraan roda dua sejak tahun 1995 mengatakan, pemberlakuan SNI ada keuntungan tersendiri. Pembeli jadi memiliki jaminan kualitas, dan penjual akan lebih nyaman memasarkan produk yang sudah resmi terdaftar dan teruji kualitasnya.
“Jelas diuntungkan, ada jaminan dan kenyamanan antara pedagang dan pembeli. Lebih dari itu, SNI juga bisa melindungi produk dalam negeri. Industri dalam negeri sebenarnya tidak kalah dengan produk impor, bahkan lebih bagus,” ujar Jacob kepada Otomania, Kamis (3/12/2015).
Di tempat lain, Mohammad Ilham dari Jalan Baru Motor Modified (JBM) menceritakan, sampai saat ini tokonya belum lagi mengirim aksesori impor dari Thailand maupun Cina. Karena dikhawatirkan ada pemeriksaan terkait SNI. Jadi hingga saat ini hanya menghabiskan persediaan yang ada.
“Kami sekarang sedang habiskan stok yang sudah ada, belum datang lagi yang baru dari Thailand atau Cina, karena katanya sedang ketat SNI,” ujar Ilham kepada Otomania, Selasa (1/12/2015.
Sebelumnya pada awal November lalu, Otomania sempat berbincang dengan salah satu perwakilan Kementerian Perindustrian, Harjanto, Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka. Rencananya, akan sudah direncanakan untuk membendung arus impor dan memperkuat produk lokal, dengan pengetatan SNI.