Jakarta, Otomania – Aturan mengenai pengelompokkan SIM C berdasarkan besaran silinder akan direalisasikan. Seperti yang dikatakan Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, target realisasi akan dilakukan pada April 2016.
Menanggapi perihal tersebut, Irianto Ibrahim, Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBC) mengatakan, seharusnya perwakilan masyarakat pegguna sepeda motor, diajak untuk berdiskusi mengenai aturan tersebut. Itu dimaksudkan agar pendapat dan keinginan para biker juga bisa terfasilitasi.
“Jangan satu pihak seperti itu, karena akan lebih baik jika para teman-teman komunitas seperti kami, didengarkan juga aspirasinya, diajak duduk bareng. Jadi aturan dan keputusan akhir tidak dilakukan secara sepihak saja,” ujar Irianto kepada Otomania, Kamis (3/12/2015).
Irianto melanjutkan, memang itu seharusnya dilakukan agar nantinya para biker tidak merasa dirugikan dan melaksanakan aturan dengan sepenuh hati. Selain itu memang harus diketahui tujuan dari pengelompokkan tersebut apa, agar semua masyarakat mengerti dengan jelas, dan tidak menjadi sia-sia.
Wacana pemberlakuan aturan ini sudah bergulir sejak lama. Namun memang hingga saat ini belum jelas kapan akan benar-benar dilaksanakan. Semoga nantinya ini bukan hanya sekedar aturan, tapi akan memberikan manfaat bagi penguna jalan, khususnya pesepeda motor.