Jakarta, Otomania – Mengemudikan kendaraan roda dua sudah jadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Motor dianggap praktis dan murah sebagai sarana mobilitas, dibanding dengan kendaraan roda empat.
Namun, jika tidak bijak dan benar bagaimana mengendarainya, nyawa jadi taruhan. Salah satu yang harus diperhatikan adalah yaitu posisi badan yang benar di atas motor. Hal tersebut selain bisa membuat berkendara aman, juga menentukan keselamatan.
Dalam buku Panduan Tetib, Aman dan Selamat bersepeda motor, yang diterbitkan Korlantas Polri, ada sekurangnya tujuh poin utama postur tubuh yang harus diperhatikan. Di antaranya arah pandangan, pundak, siku, tangan, pinggul, lutut dan kaki.
Kesemuanya tersebut, harus diposisikan dan diperlakukan dengan wajar dan rileks. Berikut penjabarannya satu-persatu.
Mata, melihat jauh ke depan (ke arah yang akan dituju), untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Terkait dengan rambu lali lintas maupun kondisi jalan.
Pundak, posisikan dengan rileks dan santai, jangan kaku, demi kenyamanan berkendara, apalagi jarak yang ditempuh cukup jauh.
Siku, sebisa mungkin jangan lurus, tapi dibuat sedikit menekuk.
Tangan, menggenggam bagian depan grip kemudi. Di mana tangan pengemudi tersebut, juga bisa dengan mudah mengendalikan dan mengoperasikan tuas rem tangan, kopling dan komponen kelistrikan.
Pinggul, duduklah dengan posisi yang membuat kita dengan mudah dapat mengendalikan dan mengoperasikan setang kemudi dan rem.
Lutut, posisikan bagian tubuh ini sejajar dengan pelindung dengkul (pada sepeda motor bebek) dan secara ringan menyentuh tangki bahan bakar (tipe sepeda motor sport).
Kaki, letakkan bagian tengah telapak kaki pada sandaran kaki. Jari kaki menghadap ke depan, ibu jari kaki secara ringan atau rileks berada di atas pedal rem dan pedal pemindah posisi persneling.