Motor Modifikasi Juga Wajib Layak Jalan

Stanly Ravel - Rabu, 25 November 2015 | 16:37 WIB

(Stanly Ravel - )


Jakarta, Otomania - Sepeda motor yang dimodifikasi kadang melupakan unsur-unsur kelengkapan penting dalam berkendara. Akibatnya membuat motor tidak layak jalan, karena tidak memiliki atribut wajib, seperti lampu-lampu, plat nomor dan lain sebagainya.

Parahnya lagi, pecinta modifikasi menanggalkan kelengkapan tadi karena faktor sengaja, karena dianggap dianggap mengurangi tampilan kustom motornya.

"Dalam modifikasi motor bukan hanya unsur kenyamanan saja yang dikerjakan, tapi juga kelengkapan motor harus bisa dipenuhi kembali. Bagaimana bisa menikmati motor modifikasi di jalan raya bila tidak ada kelengkapannya, yang ada malah ditilang," ucap Donny Hantu Laut saat dihubungi Otomania beberapa waktu lalu.

Menurutnya, alasan tidak cocok dipakai atau tidak bisa digunakan lagi karen sudah dimodifikasi hanya klise semata. Karena masih ada banyak cara untuk bisa melengkapi atribut motor tanpa menggangu tampilan modifikasi, terkecuali memang membuat motor modif yang khusus untuk kontes atau balap yang notabennya tidak digunakan di jalan umum.

Contohnya, untuk motor-motor modifikasi old school yang biasa ditanganinya. Meski secara tampilan sudah cukup mengalami banyak ubahan tapi tetap menggunakan kelengkapan berkendara, mulai dari lampu utama, sein, stop lamp bahkan sampai starter yang masih hidup lengkap dengan akinya.

"Kalau tidak bisa menggunakan part standar kan masih ada part aftermarket yang bisa jadi alternatif sehingga bisa tetap dipasang. sedangkan bila alasannya tidak ada tempat, yang tinggal dibuatkan saja tempat baru dengan dudukan barunya sekaligus," ucapnya.