Jakarta, Otomania – Mulai Minggu (1/11/2015), tarif 15 ruas jalan tol mengalami kenaikan harga. Penyesuaian tarif tol ini berbeda-beda di masing-masing ruas, karena menyesuaikan tingkat inflasi daerah. Setidaknya untuk tol dalam kota sendiri, kenaikan mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 2.500.
Kenaikan tarif tol ini, mengundang komentar dari komunitas kendaraan roda empat. Didy Soe, Ketua Umum Velozity, komunitas pengguna mobil Avanza Veloz mengatakan, ini menimbulkan satu pertanyaan, apakah dengan naiknya tarif, maka pelayanan di jalan tol juga akan meningkat? Jangan sampai, ketika sudah naik, kondisi jalan tol tetap buruk dan tidak ada solusi untuk meningkatkan pelayanan.
“Manfaat bagi pengguna jalan tol ditingkatkan atau tidak. Jangan asal naik, takutnya nanti pelayanan bukan meningkat tapi malah menurun, maka akan jadi masalah. Masyarakat jelas akan kecewa. Sebenarnya wajar jika harus naik, tapi upayakan perbaikan dan perawatan, agar masyarakat nyaman,” ujar Didy menjawab Otomania, Senin (2/11/2015).
Komentar senada dilontarkan Robby Tamaro, Ketua Harian Toyota Yaris Club Indonesia, cukup sederhana, ada yang dibayar, kemudian ada juga keuntungan yang diterima. Semoga nantinya infrastruktur juga semakin bagus dan kemacetan di tol bisa berkurang. Jadi tidak masalah ada kenaikan, asal ada perbaikan.
“Mau kenaikannya Rp 10.000 atau Rp 20.000 sah-sah saja. Namun dengan menggunakan ruas jalan tol, kita benar-benar tidak akan terhambat oleh apapun. Seperti misalnya jalan rusak dan kemacetan,” ujar Robby.