Ini Alasan Dishub Tolak Lamborghini "GrabCar"

Stanly Ravel - Senin, 26 Oktober 2015 | 14:01 WIB

(Stanly Ravel - )


Jakarta, Otomania - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta melarang pihak GrabCar untuk melakukan kampanye di jalan dengan mengendarakan supercar Lamborghini. Hal ini pun dikarenakan surat perizinan yang belum keluar.

Andri Yansyah selaku Kepala Dishub DKI Jakarta saat dihubungi Otomania mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan belum dipenuhi. Ada aturan yang harus diikuti, tapi kampanyenya justru sudah dimulai saat izin belum keluar.

"Memang sudah ada upaya untuk mengurus perizinan, tapi sampai saat ini belum selesai dan keluar. Kalau sudah menuruti semua aturan yang berlaku pasti kita persilakan dan kita tidak akan melarang," ucapnya saat berbincang dengan Otomania via ponsel, Jakarta (26/10/2015).

Menurutnya urusan ditanguhkan atau tidak itu berada di pihak GrabCar. Bila mereka mau sabar sampai izin selesai kita juga tidak akan ganggu, tapi kalau dilaksanakan sebelum izin keluar pasti kita tindak.

"Coba kita patuhi saja atuaran yang ada. Kalau diikuti semuanya justru bisa berjalan lancar dan lebih enak," ujar Andri.

Dengan adanya hal ini, GrabCar pun resmi menangguhkan kampanye gratis menjadi penumpang Lamborghini selama dua akhir pekan. Sebagai gantinya, pihak GrabCar menyiapkan acara lain yang diklaim tidak kalah seru.