Jakarta, Otomania – Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan bisa terjadi. Salah satunya yaitu kontrol yang hilang terhadap kecepatan kendaraan. Padahal jika para pengendara di jalan bisa disiplin terkait dengan kecepatan, maka jumlah kecelakaan di jalan bisa berkurang.
Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri mengatakan, untuk terus mengingatkan para pengendara, tahun depan akan dipasangkan rambu-rambu kecepatan. Pemasangan diawali pada jalan-jalan nasional terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan di jalan yang lain.
“Aturan penggunaan kecepatan untuk setiap jalan berbeda. Tergantung dari desain jalan tersebut. Seperti misalnya, tidak mungkin di jalan yang sempit, kendaraan dipacu dengan kecepatan di atas 80 kmj,” ujar Unggul menjawab Otomania, Selasa (20/10/2015).
Unggul melanjutkan, karena saat ini belum terpasang lengkap rambu-rambu tersebut, pihaknya belum bisa menerapkan sistem speed control. Karena, dasar untuk melakukan kontrol tersebut, pastinya harus didukung dengan standarisasi. Salah satunya rambu kecepatan tersebut.
“Rambunya nanti perlu banyak, misalnya berapa penggal jalan yang harus dipasang. Kemudian harus dipasang lagi, pada penggalan-penggalan jala, dan setelah perempatan juga harus ada. Jadi menunggu itu terlebih dahulu, sehingga bisa ditegakkan. Sekarang bagaimana bisa ditegakkan, kalau tidak ada standarnya (rambu belum terpasang),” tutur Unggul.