Jakarta, Otomania – Masih buruknya tata kelola keselamatan di Indonesia, salah satunya karena tidak ada kontrol yang baik terhadap sekolah mengemudi. Kurikulum yang seharusnya diberikan kepada calon pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM), kandas. Indonesia perlu memiliki satu Institusi yang ditugaskan untuk membina dan mengawasi ini.
Ellen Tangkudung, Pengamat Transportasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia mengatakan, Indonesaia belum memiliki lembaga yang jelas, untuk menata sekolah mengemudi. Sementara, dirinya tidak setuju jika ada yang mengatakan, kontrol dipegang oleh kepolisian saja.
Pasalnya, bisa juga Departemen Perhubungan, Departemen Pendidikan, atau bahkan Departemen Tenaga Kerja bertanggung jawab soal ini. Jadi memang masih belum jelas terkait dengan masalah sekolah mengemudi.
“Saya tidak begitu setuju kalau itu dikontrol kepolisian, karena memang belum tentu harus polisi. Jadi pemerintah harus tegas ini tanggung jawab siapa yang harus mengontrol mereka. Apakah itu Perhubungan, Departemen Pendidikan, atau Tenaga Kerja,” ujar Ellen kapada Otomania, Selasa (20/10/2015).
Memang saat ini, lanjut Ellen, yang aktif membuat kurikulum yaitu kepolisian. Dirinya mengaku, membantu dalam penyusunan tersebut. Namun, belum mengetahui kapan kurikulum yang telah disusun akan dibakukan, dan dipublikasikan kepada sekolah mengemudi, serta masyarakat.
“Karena sekolah mengemudi juga tidak hanya ditujukan untuk pengendara pribadi, tapi juga angkutan umum. Kemungkinan itu akan ada tingkatannya lagi, terkait kompetensi untuk angkutan umum. Jadi memang pemerintah harus bisa mempertegas, siapa yang seharusnya mengatur dan mengontrol sekolah mengemudi tersebut,” ujar Ellen.