Jakarta, Otomania - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengumumkan perubahan terbaru untuk harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM), terkait paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang baru saja dirilis Pemerintah.
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan paket tersebut yang di dalamnya termasuk perubahan harga BBM. Namun kali ini yang berubah hanya harga jual solar, sedangkan Premium masih dijual dengan harga sama.
"Solar turun Rp 200, dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700, sedangkan Premium masih tetap Rp 7.400. Harga Pertalite meskipun masih promo turun Rp 100 menjadi Rp 8.300," jelas Sudirman Said di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Harga Pertalite yang turun Rp 100, sebenarnya juga sudah diterapkan sejak 1 September 2015. Harga baru menjadi Rp 8.300 per liter, dari sebelumnya Rp 8.400 per liter.