Pemerintah Siapkan Otoritas Baru Tangani Masalah Lalu Lintas

Stanly Ravel - Rabu, 30 September 2015 | 12:25 WIB

(Stanly Ravel - )


Jakarta, Otomania - Angka kemacetan dan kecelakaan di Indonesia khususnya pada kota-kota besar seperti Jakarta berjalan beriringan. Setiap harinya jalan raya selalu terjadi kecelakaan kemacetan yang menimbulkan dampak kerugian meluas.

Menangapi hal ini, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi Mustofa Djuraid mengatakan bahwa di Indonesia sangat perlu mempertegas aturan di jalan raya. Salah satu hal yang paling mendasar adalah mengurai atau bahkan mengurangi tingkat kepadatan di jalan raya.

"Sejak era reformasi, Kementerian Perhubungan tidak punya garis komando ke Dinas Perhubungan antar kota atau provinsi untuk mengontrol mengenai lalu lintas terpadu. Tapi saat ini kami sedang menggodok peraturan mengenai Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Otoritas ini akan segera diedarkan dan sudah ditandatangani oleh Presiden pada 18 September lalu," ucapnya saat dihubungi Otomania, selasa (29/9/2015).

Nantinya, otoritas ini berada di bawah Kementerian Perhubungan untuk memadukan antar stakeholder pengguna jalan raya. Hal ini sangat berguna untuk penanganan masalah lalu lintas khususnya terkait kemacetan yang akan dinilai akan lebih terpadu dan mudah terukur.

Selain itu dirinya juga menambahkan, bahwa kemacetan di Jakarta bukan selalu karena volume kendaraan di Jakarta tapi juga dari kota terdekat. Salah satunya contohnya kendaraan dari Banten, Bogor, Depok dan Bekasi yang tiap hari juga memenuhi jalanan Ibu Kota.

"Untuk isi otoritas tunggu tanggal mainnya, dalam waktu dekat akan kita luncurkan. Dengan adanya otoritas ini, nantinya para stakeholder di jalan raya khususnya moda transportasi umum bisa lebih terarah. Bahkan bisa diterapkan untuk kota besar lain di Indonesia seperti Surabaya yang kemacetannya hampir serupa dengan Jakarta," ujarnya.