Hanya Presiden yang Bisa Tumpas Kecelakaan dan Kemacetan

Donny Apriliananda - Senin, 28 September 2015 | 10:46 WIB

(Donny Apriliananda - )

Jakarta, Otomania – Saking ruwetnya birokrasi dan tumpang tindih peraturan perundangan soal jalan raya, keselamatan, serta wewenang untuk menangani kecelakaan lalu lintas sebagai ”bencana tak disadari”, bisa jadi hanya Presiden yang bisa menggerakkan dari pangkal permasalahan.

Setidaknya, itulah pendapat Jusri Palubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat berbincang dengan Otomania soal keselamatan di jalan raya. Status ”darurat jalan raya” yang sekarang bisa dicantumkan di pojok-pojok jalan raya Indonesia butuh peraturan terobosan.

”Saat ini yang bisa menyelesaikan masalah kecelakaan dan kemacetan ini adalah presiden. Presiden harus menyadari kalau kerugian ekonomi terhadap kecelakaan itu luar biasa besar. Hanya presiden yang bisa mengendalikan lembaga-lembaga di bawahnya yang mengatur soal keselamatan di jalan raya,” kata Jusri.

Langkah kecil

Jusri mengatakan bahwa butuh perubahan di lingkup kecil untuk menyebar. Mengubah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan atau sikap memang sulit, tapi menurut Jusri, jika dilakukan sungguh-sungguh pasti bisa. Presiden bisa mengiktruksikan bawahannya agar setiap unit-unitnya membuat kewajiban yang berkaitan dengan keselamatan.

Jusri mencontohkan berbagai perusahaan swasta yang sangat ketat dengan peraturan lalu lintas. ”Ada salah satu perusahaan tambang yang menerapkan itu. Ketahuan karyawannya melanggar peraturan lalu lintas misalnya, langsung dihukum berat, bahkan bisa dipecat. Ketertiban dimulai dari lingkungan kerja,” ujar Jusri.

Dipaksa

Bahkan paling ekstrem, Jusri menganggap masyrakat Indonesia sudah sangat kolot untuk berubah. Satu-satunya jalan yaitu dihubungkan dengan soal perut. ”Contohnya itu tadi, tidak tertib, ketahuan melanggar, langsung dipecat. Orang akan berpikir dua kali untuk menerobos lampu merah,” ucap Jusri.

Safety itu tidak nyaman. Safety itu bukan fashion. Paradigma seperti ini harus diubah, dan safety itu tidak nyaman. Contohnya pebalap, jalan aja susah karena bajunya ribet. Tidak ada yang enak mengenai safety,” kata Jusri tegas.

Pertanyaannya, mau dan mampukah pemerintahan saat ini meninjau kembali semua aturan yang terkait dengan undang-undang jalan raya, agar tercipta kondisi jalan yang aman dan nyaman? Berikan komentar Anda di bawah ini.