Jakarta, Otomania - Kondisi jalan raya di boleh dibilang horor situasinya. Bagaimana tidak, setiap jam ada setidaknya sembilan kecelakaan di jalan. Jika dirata-rata maka setiap jam, ada dua nyawa hilang di jalan karena kecelakaan. Satu hal yang wajib disadari setiap warga negara, adalah Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai "Darurat Jalan Raya".
"Setiap orang harus sadar, ketika masuk ke jalan raya, Anda memasuki zona paling tidak aman di Indonesia. Risiko kematian bisa datang kapan saja," kata Jusri Pulubuhu, pakar Keselamatan Jalan Raya dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Otomania, pekan lalu.
Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) terkini menunjukan kalau total kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh Indonesia, periode Januari-Juli 2015 mencapai 45.844 kejadian. Dari jumlah ini, tercatat 11.076 orang korban meninggal dunia, 11.203 luka berat, dan 51.267 luka ringan. Dari seluruh kejadian estimasi kerugian materil yang disebabkan nilainya mencapai Rp 176,5 miliar.
Faktor Pengemudi
Menariknya, dari total kecelakaan itu, 38.421 kejadian disebabkan karena faktor pengemudi. Ada dua penyebab utama kecelakaan oleh pengemudi, yang pertama lengah mencapai 15.477 kejadian atau 40,2 persen dan kedua faktor tidak tertib di jalan 13.670 insiden (35,5 persen).
Dari data ini bisa disimpulkan kalau memang banyak inkompetensi di jalan. Mayoritas pengguna jalan masih menganggap peraturan lalu-lintas yang ada bukan sebagai acuan, tetapi hanya imbauan.
Edo Rusyanto, Ketua Bidang Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia menyayangkan peran pemerintah Indonesia yang terkesan tidak serius memandang jumlah korban jiwa yang melayang di Indonesia. Edo mencontohkan kalau Presiden Joko Widodo pernah mengatakan kalau Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, karena setiap hari ada 50 orang meninggal dunia karenanya.
"Saya bukan menganggap narkoba tidak berbahaya, itu juga sangat berbahaya. Tetapi, ini kondisi jalan di Indonesia, setiap hari jumlah yang meninggal sama tingginya, tetapi terkesan dibiarkan bukan dianggap sebagai masalah nasional. Sudah layak kalau Indonesia dianggap sebagai dalam kondisi 'Darurat Jalan Raya'," kata Edo.
Begitu berbahayanya situasi keamanan di jalan, lantas apakah Anda masih mau menanggung risiko tewas di jalan?
Berikan komentar Anda di bawah ini!