"Malaikat Maut" Sibuk di Jalan Raya

Donny Apriliananda - Senin, 28 September 2015 | 07:01 WIB

(Donny Apriliananda - )


Jakarta, Otomania
 — Kecelakaan di jalan raya bak penyakit masyarakat yang sulit diberantas. Lebih jauh lagi, kalau dilihat dari jumlah korban tewas serta kerugian material setiap harinya, kejadian demi kejadian bisa diakumulasikan sebagai ”bencana nasional rutin” yang tak kunjung surut.

Data termutakhir yang Otomania dapatkan dari Korlantas Polri menyebut bahwa selama tujuh bulan pertama 2015 saja, sudah 45.844 kecelakaan di jalan raya. Jika dirata-rata, jumlahnya mencapai 7.600-an kejadian per bulan. Bulan Juli yang notabene musim mudik Lebaran menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi, mencapai 8.841 kejadian.

Ironisnya, jumlah korban tewas masih tinggi, rata-rata per bulan mencapai 1.864 orang. Jika dipersempit lagi, korban tewas di ganasnya jalanan Indonesia mencapai 61 orang per hari atau 2-3 orang meninggal setiap jam.

Data itu berbanding lurus dengan data yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) yang mengklaim bahwa dunia sedang darurat kecelakaan jalan raya. Sebanyak 1,24 juta orang tewas di jalan per tahun di seluruh dunia. Bahkan, jika tidak ada tindakan signifikan, jumlah itu diperkirakan membengkak menjadi 1,9 juta orang tewas di jalan setiap tahunnya.

Menariknya, kejadian kecelakaan di jalan, atau 91 persen disumbangkan oleh negara-negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah, atau negara-negara dunia ketiga. Indonesia tentu masuk di dalamnya (meski status negara dunia ketiga ini masih banyak diperdebatkan).

Polisi

Masih berkaitan dengan data, dalam sebuah kesempatan di Yogyakarta belum lama ini, Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono menyebut bahwa kecelakaan kendaraan sudah memasuki tahap memprihatinkan.

”Kita tidak hanya sedang darurat narkotika, tapi juga darurat kecelakaan berkendara. Jika tidak dilakukan upaya maksimal, diprediksi tingkat kecelakaan akan terus meningkat seiring naiknya kebutuhan masayarakat akan kendaraan,” kata Condro saat itu.

Artinya, polisi sebagai lembaga penegakan hukum memang sudah menyadari hal ini jauh hari. Berbagai langkah ditempuh untuk menekan angka kecelakaan, termasuk menggandeng berbagai pihak untuk berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Tak cuma polisi, butuh banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri, lewat berbagai LSM atau bahkan pemerintah untuk serius menganggap kecelakaan di jalan raya adalah sebuah bencana nasional.

Mulai hari ini, Otomania akan mengupas hingga akar tentang kecelakaan di jalan raya. Apa penyebab utamanya? Layakkah orang Indonesia mengemudikan kendaraan di jalan raya? Bagaimana peran pemerintah menekannya? Hingga seperti apa kompetensi surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan kepolisian?

Simak ulasan lengkapnya, kami sajikan terpisah dan bersambung hingga menemukan titik terang sebagai solusi. Selamat mengikuti.