Jakarta, Otomania– Penggantian oli mesin kendaraan roda empat wajib dilakukan tepat waktu. Jika tidak, akan muncul risiko kerusakan pada kendaraan. Namun, waktu penggantian ini juga harus disesuaikan dengan kebutuhan mesin mobil.
“Kita di sini berbicara mengenai kondisi jalanan Ibu Kota yang sering dilanda kemacetan, bukan jalan lurus, panjang dan lancar. Jadi pastinya kerja mesin berbeda-beda pada masing-masing kondisi tersebut, sehingga waktu pergantian oli juga tidak sama,” ujar Galih pemilik G-Speed Indonesia, Sabtu (12/9/2015).
Galih melanjutkan, jika mobil sering menghadapi jalan yang lancar, penggantian oli mesin bisa mengikuti aturan-aturan yang diberikan, seperti 7.500 km sampai 10.000 km. Sedangkan, jika kondisi jalan yang kerap kali tersendat, baiknya lakukan penggantian oli pada 5.000 kilometer.
“Dalam keadaan lurus dan lancar, kerja mesin tidak terlalu berat karena putarannya konstan, serta suhu di dalam kabin mesin yang stabil karena sirkulasi udara yang baik. Namun jauh berbeda pada saat macet, mobil cenderung bergerak sedikit lantas berhenti, kemudian bergerak lagi (stop-start), seperti itu berulang-ulang. Ini bisa dikatakan sebagai titik terberat kerja mesin. Ditambah lagi dengan sirkulasi udara yang tidak berputar baik, sehingga suhu panas meningkat,” ujar Galih.
Karena itu, lanjut Galih semakin berat kerja mesin, pelumas yang mengawal komponen juga akan cepat turun kualitasnya. Jadi perlu penggantian yang lebih cepat dari aturan yang sudah ada.
“Bisa juga digambarkan dengan hubungan jarak dan waktu. Dalam kondisi lancar, jarak 10 km bisa ditempuh hanya dalam waktu 30 menit, sedangkan dalam kondisi macet, 10 km bisa sampai dua jam. Jadi saat mesin menghadapi macet selama dua jam, bisa diperkirakan mesin sudah bekerja untuk jarak 40 km,” ujar Galih.