Mengenal Bahan Dasar untuk Membuat Oli

Aditya Maulana - Kamis, 10 September 2015 | 17:36 WIB

(Aditya Maulana - )


Jakarta, Otomania – Oli atau pelumas adalah bagian tak terpisahkan dari kendaraan. Tapi tahukah Anda bagaimana proses pembuatan pelumas? PT Federal Karyatama, yang menjual Federal Oil di Indonesia sedikit membocorkan proses pembuatannya.

Sebelum diajak berkeliling pabrik yang berada di Rawa Bali, Pulo Gadung, Jakarta Timur, para awak media dijelaskan mengenai bahan dasar untuk membuat oli.

Rais Rahman, Lab, R&D dan Blending Plant di Federal Karyatama (Federal Oil) membeberkan, bahan dasar untuk membuat pelumas adalah diambil dari hasil pengolahan minyak bumi. Dari hasil pertambangan itu ada bahan namanya base oil (minyak dasar) yang dijadikan sebagai bahan dasar membuat pelumas.

“Jadi pelumas itu adalah campuran minyak dasar (base oil) dan aditif. Jadi minyak dasar itu disatukan dengan aditif, dan jadilah yang namanya oli atau pelumas,” ungkap Rais.

Menurut Rais, minyak dasar itu sendiri terbagi menjadi dua jenis, pertama mineral yang minyak dasarnya benar-benar diambil dari hasil pertambangan atau pengolahan minyak bumi, kemudian ditambahkan zat aditif. Hasilnya disebut sebagai pelumas mineral.

Kedua adalah jenis Sintetis. Minyak dasar ini biasanya ditambahkan lagi zat aditif untuk mendapatkan molekul yang lebih padat dan stabil. Hasilnya bisa dikatakan sebagai pelumas sintetis.

“Jadi yang membedakan mineral dan sintetis adalah minyak dasarnya itu sendiri,” kata Rais.