Jakarta, Otomania – Melakukan perawatan pada ban mobil bukan hanya menambah kenyamanan dan keselamatan di jalan, tapi juga bisa memaksimalkan usia ban menjadi lebih panjang. Salah satu yang tidak boleh luput dari perhatian dalam merawat ban yaitu dengan melakukan rotasi.
Herry Maylanda, Consumer Product Planning PT Bridgestone Tire Indonesia (BSI), mengatakan, sebagus dan semahal apa pun ban yang digunakan pada kendaraan roda empat, wajib untuk dilakukan rotasi sebagai salah satu bentuk perawatan.
“Rotasi ban mobil disarankan untuk dilakukan di tiap 5.000 km sampai 10.000 km. Atau bisa juga untuk lebih mudahnya, lakukan perotasian ban pada saat mobil mengganti oli,” ujar Herry kepada Otomania, Selasa (8/9/2015).
Merotasi ban, lanjut Herry, merupakan bentuk transfer bobot kendaraan. Sebab, semakin berat beban kendaraan, semakin membuat ban cepat aus. “Seperti misalnya sedan, ban depan akan cepat mengalami keausan karena ada mesin yang ditopang, dibanding dengan ban di bagian belakang. Jika tidak dirotasi, ban depan akan cepat rusak sebagian. Maka dari itu, perlu adanya rotasi,” ucap Herry.
Herry menambahkan, merotasi ban ada dua pilihan, pertama menyilang dan kedua reguler. Rotasi menyilang dilakukan pada saat ban bagian depan sudah mengalami keausan di sisi dalamnya. Sedangkan untuk reguler (tidak menyilang, ban depan kanan diganti dengan ban belakang kanan), jika ban masih belum mengalami keausan di seluruh sisinya.