Rombongan Konvoi Bisa Abaikan Rambu Lalu-Lintas

Agung Kurniawan - Minggu, 16 Agustus 2015 | 16:03 WIB

(Agung Kurniawan - )


Jakarta, Otomania – Aksi penghadangan konvoi sepeda motor bermesin besar (moge) di Yogyakarta mengundang banyak perhatian dari warga Indonesia. Tapi, bicara soal konteks pengawalan, pihak Kepolisian sudah melakukan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Detasemen Pengawalan (Kadenwal ) PJR Korlantas Polri Kombes Pol Ahsanur Rozimi mengatakan mekanisme di lapangan sudah sesuai undang-undang atau bisa berbeda menyesuaikan kebutuhan.

”Saya tidak tahu persisnya (pegawalan konvoi moge di Yogya), namun polisi punya kewenangan yang disebut diskresi. Kalau misalnya, lampu merah diikuti lalu konvoi terlalu panjang dan di sisi lain padat, polisi bisa mempercepat yang ramai, atau mendahulukan konvoi. Ini demi kelancaran arus lalu lintas,” ujar Rozimi seperti dikutip dari KompasOtomotif, Minggu (16/8/2015).

Hak Khusus

Perlu diketahui bahwa Polri mempunyai hak khusus, disebut diskresi sebagaimana terdapat dalam Pasal 18 ayat (1) UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI yang berbunyi ”Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.”

Diskresi sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya, kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

Namun untuk melakukannya, di ayat (2) dijelaskan, diskresi hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Artinya, jika dirasa perlu oleh Polisi, lampu merah pun bisa tak berlaku.

”Semua polisi bisa melakukan diskresi, termasuk bintara sekali pun. Jika memang rombongan terlalu ramai, dan jika berhenti nanti akan menimbulkan masalah macet dan sebagainya, bisa diatur langsung petugas di lapangan atau PJR minta prioritas,” ujar Rozimi.

Dikatakan Rozimi, konvoi dengan anggota kendaraan yang sangat banyak memang harus diarahkan dan dikawal. ”Saya yakin kalau tidak diurus polisi, lalu mereka membunyikan sirine sendiri, pakai lampu isyarat sendiri, saya yakin malah bertambah kacau. Yang ada nanti main serobot sana-sini. Bisa bertentangan dan kemungkinan terburuk adu fisik dengan masyarakat,” imbuh Rozimi.