Jakarta, Otomania – Sikap acuh orang tua yang membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor meski masih di bawah umur dianggap maklum. Selain melanggar hukum, kondisi itu juga akan membahayakan nyawa si anak sendiri bahkan orang lain. Sikap ini sama saja seperti membiarkan anak berjalan di pinggir sungai penuh buaya, di mana sewaktu-waktu bisa terjatuh atau lebih parah tergigit binatang buas itu.
Jangan anggap perumpamaan ini sadis, karena memang seperti itu adanya. “Meski sudah mahir mengendarai kendaraan khususnya sepeda motor, namun dari segi pengendalian emosi masih jauh dari kata mapan. Sedangkan kondisi jalanan menuntut seseorang untuk memiliki karakter tersebut,” ujar Boy Falatehansyah, Marketing Director and Senior Trainer Jakarta Defensive Driving Consulting, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Boy menambahkan, kunci dari situasi tersebut sebenarnya ada pada orang tua, jika para orang tua sadar akan pentingnya keselamatan anak, seharusnya tidak mengizinkan begitu saja anaknya berkendara.
“Mudah saja, dengan tidak memberikan fasilitas tersebut pastinya pada remaja di bawah umur tidak akan ada yang berkeliaran menggunakan sepeda motor. Namun di Indonesia, hal buruk tersebut nampaknya mendapat dukungan dari mayoritas orang tua,” ujar pria lulusan Hendon Driving School North West London.
Dengan perilaku orang tua yang acuh akan keselamatan anak tersebut, lanjut Boy, maka sama saja secara tidak langsung, menjerumuskan anak ke dalam bahaya. “Seharusnya orang tua melarnag anaknya yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor serupa dengan melarang mereka menggunakan narkoba,” ucap Boy.